Announcement

Call Us Now 0274-6498212, 6498211

Pengumuman Pengunduran Pembayaran KKN-PPM

Mempertimbangkan surat edaran nomor 478/J.12/Rek/III/2020 tentang Mekanisme Pembayaran SPP dan Biaya Lain Selama Masa Belajar di Rumah dan Kerja di Rumah Universitas Mercu Buana Yogyakarta, diberitahukan kepada mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah melakukan KRS untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata-Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM Reguler, KKN-PPM Tematik, serta KKN-PPM Mandiri) dan melakukan pembayaran KKN-PPM. Kami informasikan bahwa batas pembayaran dan konfirmasi pembayaran KKN-PPM (unggah bukti pembayaran) yang semula 29 Oktober 2021 diundur menjadi 6 November 2021 Pukul 13.00 WIB.
Info lebih lanjut dapat mengunduh surat edaran ini.

back