Announcement

Call Us Now 0274-6498212, 6498211

Pengumuman Penarikan KKN-PPM Angkatan XLIX

Kepada : Peserta KKN-PPM Angkatan XLIX

               Universitas Mercu Buana Yogyakarta

 

Diberitahukan kepada mahasiswa KKN-PPM Angkatan XLIX Universitas Mercu Buana Yogyakarta bahwa kegiatan Penarikan KKN-PPM akan dilaksanakan sesuai dengan informasi sebagai berikut:

1.     Penarikan KKN-PPM Angkatan XLIX akan dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 secara offline.

2.     KKN-PPM Tematik, Penugasan Khusus dan Mandiri untuk penarikan di lokasi dikoordinasikan secara mandiri oleh kelompok masing-masing dengan DPL menyesuaikan kesediaan waktu dengan Ketua komunitas/Lurah UPT Pasar/Ketua Paguyuban, dll.

3.     Penarikan KKN-PPM Reguler Tingkat Lokasi dilaksanakan langsung di setiap Balai Desa atau Kelurahan masing-masing pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB (untuk di Kecamatan Pakis) dan Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB (untuk di Kecamatan Pakem, Cangkringan dan Imogiri). Mahasiswa wajib mengenakan kaos polo KKN, celana panjang (bukan legging atau celana ripped jeans), bersepatu dan beralmamater.

4.     Peserta KKN-PPM Reguler diperbolehkan meninggalkan di lokasi KKN-PPM pada Jumat, 21 Agustus 2026 dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini :

a.       Memastikan keamanan dan kesiapan mahasiswa dalam perjalanan pulang. Pada tanggal 20 Agustus, mahasiswa masih memiliki rangkaian kegiatan penutupan/perpisahan dengan masyarakat. Apabila mahasiswa langsung melakukan perjalanan pulang pada pagi hari tanggal 20, dikhawatirkan waktu istirahat menjadi kurang, terutama apabila terdapat kegiatan bersama masyarakat hingga malam hari. Kepulangan pada tanggal 21 diharapkan membuat kondisi mahasiswa lebih fresh dan siap melakukan perjalanan dengan aman.

b.     Memastikan seluruh kegiatan di lokasi KKN telah benar-benar diselesaikan, termasuk kegiatan penutupan dan perpisahan dengan masyarakat serta koordinasi akhir dengan pihak setempat.

c.       Memastikan kondisi posko sudah dibersihkan dan ditinggalkan dalam keadaan baik, sehingga tidak ada kelompok yang meninggalkan posko dalam kondisi masih kotor, barang-barang belum tertata, atau terdapat perlengkapan yang masih tertinggal.

d.     Memberikan waktu untuk menyelesaikan luaran dan administrasi akhir KKN, khususnya penyelesaian rilis media massa serta laporan akhir dalam bentuk buku yang perlu diselesaikan dan dikoordinasikan bersama oleh anggota kelompok sebelum meninggalkan lokasi KKN.

5.     ?Semua kelompok KKN diwajibkan segera menyusun laporan sesuai dengan Format yang tertera pada buku Panduan KKN-PPM pada link: https://bit.ly/formatbukukknppm. Adapun sistematika penulisan buku dapat dilihat pada buku panduan KKN PPM Angkatan XLIX : https://kkn.mercubuana-yogya.ac.id/uploaded_files/dokumen/download/056401559e927bdb7e845114ea345015.pdf

6.     Batas Maksimal Upload Laporan melalui website KKN adalah Sabtu, 22 Agustus Pukul 23.59 WIB oleh Ketua Kelompok. TIDAK ADA TOLERANSI KETERLAMBATAN.

 

Informasi resmi KKN-PPM di media official KKN PPM

Website                             : https://kkn.mercubuana-yogya.ac.id

Youtube                             : https://www.youtube.com/c/KKNPPMUMBY

Instagram                           : kknppm.umby

 

Demikian pemberitahuan dari kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.


back