Announcement

Call Us Now 0274-6498212, 6498211

Pengumuman Pembayaran KKN-PPM Semester Gasal T.A 2026/2027

Diberitahukan kepada mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah melakukan KRS serta melakukan pembayaran KKN-PPM Semester Gasal T.A. 2026/2027 untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata-Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM Reguler, KKN-PPM Tematik, serta KKN-PPM Mandiri). Kami informasikan bahwa batas pembayaran KKN-PPM adalah 27 Oktober 2026. Adapun langkah-langkah pembayaran adalah sebagai berikut :

1.     Konfirmasi pembuatan tagihan KKN-PPM ke bagian keuangan kampus 1 atau 3

2.     Membayar biaya KKN-PPM sebesar Rp. 1.100.000,- melalui bank di masing-masing kampus bagi mahasiswa sebelum Angkatan 2021 atau mahasiswa yang belum membayar biaya KKN-PPM dalam bentuk angsuran setiap semesternya.

3.     Melakukan entri data (mengisi identitas diri peserta KKN-PPM) melalui SSO UMBY (https://sso.mercubuana-yogya.ac.id/) lalu pilih portal KKN-PPM pada tanggal 26–28 Oktober 2026.

4.     Apabila mahasiswa sudah melakukan pembayaran KKN-PPM, akan tetapi dikemudian hari berpindah mengikuti program lain, maka uang KKN-PPM tidak dapat diambil.

5.     Segala bentuk informasi tentang KKN-PPM akan diinformasikan melalui http://kkn.mercubuana-yogya.ac.id/.

6.     Selanjutnya segala hal mengenai KKN-PPM dapat menghubungi nomor whatsapp TIM KKN-PPM UMBY di nomor 0857-4022-1597.

 

Kami informasikan pula, bagi mahasiswa yang mengambil SKS KKN Semester Gasal T.A. 2026/2027 namun terlambat melakukan pembayaran atau tidak melakukan pembayaran, maka berlaku ketentuan sebagai berikut :

1.     SKS KKN yang telah diambil tidak bisa dibatalkan

2.     Nilai KKN pada semester Gasal T.A. 2026/2027 adalah E

3.     Mahasiswa diwajibkan mengambil SKS KKN pada semester berikutnya jika ingin mengikuti KKN pada semester Genap T.A. 2026/2027

 

Demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih.

back