Diberitahukan kepada mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah melakukan KRS serta melakukan pembayaran KKN-PPM Semester Genap T.A. 2024/2025 untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata-Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM Reguler, KKN-PPM Tematik, serta KKN-PPM Mandiri). Kami informasikan bahwa batas pembayaran KKN-PPM adalah 19 Mei 2025. Adapun langkah-langkah pembayaran adalah sebagai berikut :
1. Konfirmasi pembuatan tagihan KKN-PPM ke bagian keuangan kampus 1/ 2/ 3.
2. Membayar biaya KKN-PPM sebesar Rp. 1.100.000,- melalui bank di masing-masing kampus bagi mahasiswa sebelum Angkatan 2021 atau mahasiswa yang belum membayar biaya KKN-PPM dalam bentuk angsuran setiap semesternya.
3. Menyerahkan bukti pembayaran ke bagian keuangan kampus 1, 2 atau 3 bagi mahasiswa sebelum Angkatan 2021 atau mahasiswa yang belum membayar biaya KKN-PPM dalam bentuk angsuran setiap semesternya.
4. Melakukan entri data (mengisi identitas diri peserta KKN-PPM) di web (http://kkn.mercubuana-yogya.ac.id ) pada tanggal 21 – 23 Mei 2025.
5. Apabila mahasiswa sudah melakukan pembayaran KKN-PPM, akan tetapi dikemudian hari berpindah mengikuti program lain, maka uang KKN-PPM tidak dapat diambil.
6. Segala bentuk informasi tentang KKN-PPM akan diinformasikan melalui http://kkn.mercubuana-yogya.ac.id/.
7. Selanjutnya segala hal mengenai KKN-PPM dapat menghubungi nomor whatsapp TIM KKN-PPM UMBY di nomor 0857-4022-1597.
Kami informasikan pula, bagi mahasiswa yang mengambil SKS KKN Semester Genap T.A. 2024/2025 namun terlambat melakukan pembayaran atau tidak melakukan pembayaran, maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. SKS KKN yang telah diambil tidak bisa dibatalkan
2. Nilai KKN pada semester Genap T.A. 2024/2025 adalah E
3. Mahasiswa diwajibkan mengambil SKS KKN pada semester berikutnya jika ingin mengikuti KKN pada semester Gasal T.A. 2025/2026
Demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih.