Kepada : Peserta KKN-PPM Semester Genap T.A. 2021/2022
Untuk memudahkankan pemetaaan peserta KKN-PPM Angkatan XLI Semester Genap
T.A. 2021/2022, maka kami informasikan Pendataan Mahasiswa KKN-PPM Angkatan XLI
yang lolos Program MBKM. Pengisian data dapat dilakukan pada link berikut ini
(https://bit.ly/PendataanMBKM_2022)
Ketentuan :
1. Pengisian data dikhususkan hanya untuk mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai Peserta KKN-PPM Angkatan XLI.
2. Batas waktu pengisian paling lambat Kamis, 7 Juli 2022 Pukul 23.59 WIB.
3. Bagi mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai Peserta KKN-PPM Angkatan XLI namun mengundurkan diri untuk mengikuti kegiatan MBKM maka biaya KKN yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dan dialihkan ke pembayaran lainnya.
4. Syarat konversi aktivitas MBKM adalah Surat Keputusan (SK) Konversi dari Rektor atau Dekan dan sudah mengambil Mata Kuliah KKN pada semester tersebut.
5. Bagi mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai peserta KKN-PPM Angkatan XLI namun memilih untuk mengikuti MBKM, maka SK nilai konversi mahasiswa tersebut sudah dikumpulkan maksimal ke P3MK pada tanggal 30 Agustus 2022. Jika melebihi tanggal tersebut maka mahasiswa tersebut mendapat nilai 0 (Nol) dan semester depan harus mengambil KRS KKN agar nilai konversi dapat diinput.
Demikian surat pemberitahuan kami, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima
kasih